Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Perketat Perjalanan Dinas: Kalau Tak Bermanfaat Tidak Saya Izinkan
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Terlalu Seram, Iklan Film Horor Ini Dicopot Pemprov Jakarta

Senin, 06 April 2026 - 06:37:00 WIB
Dinilai Terlalu Seram, Iklan Film Horor Ini Dicopot Pemprov Jakarta
Pemprov Jakarta menertibkan materi iklan film horor yang dinilai terlalu menyeramkan (dok. Pemprov Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menertibkan materi iklan film horor yang terpasang di tiga lokasi ruang publik. Penertiban dilakukan karena iklan film 'Aku Harus Mati' itu dinilai meresahkan dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Ketiga lokasi tersebut berada di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan langkah cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik. Iklan film yang dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu menuai protes karena dianggap terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.

“Dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," katanya, dikutip dari laman Pemprov Jakarta, Senin (6/4/2026).

Yustinus menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Pemprov Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemprov bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta biro iklan terkait untuk menertibkan materi promosi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut