Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Fraksi Golkar di DPR, Melchias Marcus Mekeng. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melchias beralasan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kegiatan dinas di luar negeri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan tidak hadir Melchias. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat pengusaha, Samin Tan.

"Yang bersangkutan, mengirimkan surat sedang ada kegiatan dinas ke luar negeri," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dalam kasus ini KPK menduga Samin Tan memberikan hadiah atau janji kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

KPK menduga Eni menyanggupi permintaan Samin Tan untuk memengaruhi Kementerian ESDM dengan menggunakan pengaruhnya di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
17 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
20 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal