Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Fraksi Golkar di DPR, Melchias Marcus Mekeng. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Marcus Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melchias beralasan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kegiatan dinas di luar negeri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah menerima surat pemberitahuan tidak hadir Melchias. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat pengusaha, Samin Tan.

"Yang bersangkutan, mengirimkan surat sedang ada kegiatan dinas ke luar negeri," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dalam kasus ini KPK menduga Samin Tan memberikan hadiah atau janji kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian ESDM.

KPK menduga Eni menyanggupi permintaan Samin Tan untuk memengaruhi Kementerian ESDM dengan menggunakan pengaruhnya di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
12 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
13 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal