Tak Hadiri Pemeriksaan, Melchias Marcus Mekeng dan Samin Tan Dipanggil Ulang KPK

Antara
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. Dia diperiksa terkait kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politikus Partai Golkar itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. KPK akan memanggil ulang Mekeng untuk dimintai keterangan.

"Saksi masih perjalanan dinas, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ujar Febri di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Mekeng dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Samin Tan yang merupakan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).

Dalam kasus yang sama, hari ini KPK juga memanggil Samin Tan untuk diperiksa sebagai tersangka. Samin Tan juga tidak memenuhi panggilan KPK. "KPK akan melakukan panggilan kedua terhadap tersangka," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan terkait Kasus Samin Tan, Sita Dokumen Pelayaran

Nasional
4 hari lalu

Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Geledah 14 Lokasi terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Sita Apa?

Nasional
8 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal