Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Felldy Aslya Utama
Ketua Banggar DPR, Said Abdulla hmenjelaskan bahwa rencana redenominasi Rp1.000 jadi Rp1 butuh waktu 7 tahun. (Foto: iNews.id)

"Baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027," ujar dia.

Sementara itu, Said menegaskan bahwa redenominasi tidak memengaruhi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Sebab, kebijakan tersebut bisa menjaga wibawa dan kedaulatan mata uang Tanah Air.

"Nggak, nggak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita saja," ujar Said.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
5 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
6 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal