Kericuhan Sorong: Massa Blokade Jalan, Bentrok dengan Aparat hingga Rusak Rumah Kajari

iNews Sorong Raya
Aparat saat terlibat bentrok dengan massa dalam kericuhan penolakan pemindahan empat tahanan makar di Kota Sorong. (Foto: iNews/Chanry AS)

“Massa yang tidak terima langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum dan perkantoran,” ucap seorang petugas di lapangan dikutip dari iNews Sorong Raya, Rabu (27/8/2025).

Informasi diperoleh iNews, pemindahan empat tahanan ini berlangsung pukul 06.30 WIT. Kempatnya yakni Abraham G Gamam, Nikson Mai, Maksi Sangkek dan Piter Robaha. Mereka dikeluarkan dari Polresta Sorong Kota lalu digiring menuju Bandara Dominique Edward Osok (DEO) dengan pengawalan ratusan brimob bersenjata lengkap serta empat kendaraan taktis.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan bersama Kabag Ops Kompol Indra Gunawan bahkan turun langsung menenangkan massa dengan imbauan persuasif.

Situasi kian panas ketika aparat berusaha membuka blokade di depan Pertokoan Yohan, Klademak III. Massa menyerang menggunakan batu, kayu, hingga kembang api. Akibatnya, seorang anggota polisi mengalami luka.

Polisi membalas dengan menembakkan gas air mata serta tembakan peringatan untuk mengurai kerumunan. Meski begitu, massa tetap memberikan perlawanan sengit dan suasana kota semakin tidak kondusif.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeluh Sakit, Jubir KNPB Terdakwa Makar Dilarikan ke RSUD Jayapura

57 tahun lalu

25 Orang Ditangkap terkait Makar, Diduga Mau Ganti Tatanan Negara dengan Ideologi Lain

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Makar, 3 Orang di Manokwari Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Diduga Makar, 15 Orang Ditangkap saat Peringatan HUT West Papua New Guinea di Manokwari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal