Kepala Daerah Dilarang Copot Spanduk Parpol dan Capres Tanpa Izin

Jonathan Simanjuntak
Togap Simangunsong menjelaskan kepala daerah dan penjabat (Pj) kepala daerah  dilarang untuk mencopot spanduk partai politik atau calon presiden tanpa izin. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kepala daerah dan penjabat (Pj) kepala daerah  dilarang untuk mencopot spanduk partai politik atau calon presiden tanpa izin. Pencopotan harus dilakukan dengan koordinasi tim sukses terkait.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Politik Kemendagri Togap Simangunsong. Togap saat itu hadir dalam acara Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud di JIExpo Kemayoran, Senin (27/11/2023).

“Penjabat kepala daerah dilarang melakukan pencopotan spanduk, baliho umbul-umbul bendera peserta pemilu tanpa sepengetahuan pengurus partai politik,” kata Togap dalam paparannya.

Kepala daerah juga dilarang untuk berfoto bersama dengan peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan. Selanjutnya, kepala daerah juga dilarang menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan politik.

“Dilarang memasang spanduk atau baliho yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu tertentu dan Mengunggah, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto, video peserta pemilu,” ucapnya.

Ia juga menegaskan kepala daerah dilarang menghadiri acara deklarasi dan rapat konsolidasi dengan menggunakan atribut peserta pemilu. Apalagi, mengalokasikan program dana dan anggaran yang menunjukkan keberpihakan.

“Juga dilarang menyebarluaskan ujaran kebencian dan berita bohong serta melakukan praktik-praktik intimidasi ancaman kepada ASN untuk memihak kepada peserta pemilu tertentu,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Galakkan Gerakan ASRI, Seskab Teddy: Kepala Daerah Ayo Bersih-Bersih

Nasional
5 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Risih Banyak Spanduk dan Baliho Kotori Jalanan Kota: Tertibkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal