Kepala Daerah Belum 40 Tahun Boleh Maju Pilpres, Hakim MK Saldi Isra Khawatir Jadi Preseden Buruk

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua MK, Saldi Isra (tengah) khawatir putusan kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju pilpres akan menjadi preseden buruk. (Foto: MPI)

Saldi merupakan satu dari 4 hakim konsitusi yang punya dissenting opinion atau pendapat berbeda dari keputusan itu. Dia menyatakan putusan itu merupakan peristiwa aneh yang luar biasa. Sebab para hakim konstitusi berubah pendapat dengan begitu cepat.

"Dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," ujar Saldi. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal