Kepala BGN Minta Maaf terkait Marak Keracunan MBG, bakal Sanksi SPPG Nakal

Binti Mufarida
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan permohonan maaf usai maraknya insiden keracunan massal yang dialami sejumlah penerima manfaat MBG. (Foto: Binti Mufarida)

Dadan menegaskan, SPPG yang kedapatan melakukan pelanggaran prosedur berat tidak akan segan-segan diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

“Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan disetop untuk sementara bagi SPPG yang mendapatkan kartu kuning dari kami,” ujarnya.

Tak hanya memberikan sanksi kepada penyedia, Dadan memastikan pihaknya juga melakukan perombakan dari sisi teknis sajian. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, BGN kini tengah mengevaluasi daftar menu yang disajikan kepada penerima manfaat.

“Kami juga mengevaluasi dari kejadian-kejadian yang ada, mulai mengevaluasi menu yang harus diberikan, jadi beberapa menu mungkin harus kita hindarkan supaya kejadian tidak terulang kembali,” katanya.

Untuk memastikan standar keamanan pangan terjaga secara nasional, Dadan berencana segera menerbitkan surat edaran resmi. Langkah ini diharapkan menjadi panduan baku bagi seluruh pelaksana program di daerah agar kejadian keracunan massal tidak lagi membayangi program MBG ke depannya.

“Saya kira kami akan membuat edaran supaya program makan gizi bisa berjalan lebih aman,” ucap Dadan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Saya Telah Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja hanya lewat MBG

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kaget Menteri Kesehatan AS Mau Bertemu, Tanya-Tanya soal MBG

57 tahun lalu

BGN Minta Mitra SPPG Berdayakan Kantin Sekolah Penerima MBG

57 tahun lalu

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal