Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Iqbal Dwi Purnama
Kemenperin berharap penetapan pajak terhadap kendaraan listrik tidak mengganggu penjualan yang berimbas pada produksi nasional. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV). 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta berharap, regulasi tersebut tidak mengganggu penjualan kendaraan listrik yang berimbas pada produksi nasional.

"Mudah-mudahan kenaikan ini tidak berimplikasi besar pada penjualan yang nanti akhirnya berujung pada produksi mobil listrik di Indonesia," ucap Setia dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Sebagai informasi, sebelum adanya aturan Permendagri itu, pemilik kendaraan listrik tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, dengan adanya Permendagri ini, biaya kepemilikan pasti akan naik.

"Total kepemilikan biaya ini akan naik, ya ini yang tadinya sudah tidak ada PKB atau BBNKB setiap tahun ini kan akan ada. Dan ini akan menambah operasional ke depannya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
18 jam lalu

Pemprov Jabar Segera Berlakukan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur: Untuk Bangun Jalan

Buletin
22 jam lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tak Naik, Meski Kena PKB dan SWDKLLJ

Video
23 jam lalu

Penjelasan Purbaya soal Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik, Pastikan Tak Ada Kenaikan

Nasional
8 hari lalu

Pengamat Dorong Pemerintah Benahi Regulasi Kendaraan Listrik, Soroti Insentif agar Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal