Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Iqbal Dwi Purnama
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor tengah merayu manajemen ban Michelin untuk membatalkan rencana PHK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengantongi laporan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Multistrada Arah Sarana (MAS) atau produsen ban Michelin untuk 280 orang pekerja secara bertahap hingga 30 November 2025 mendatang. Saat ini, pihaknya tengah merayu manajemen untuk membatalkan hal tersebut.

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pihaknya saat ini sedang mengimbau manajemen PT MAS agar PHK menjadi pertimbangan terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.

Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Selanjutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja," ujar Afriansyah dalam keterangan resmi, Kamis (6/11/2025).

Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Saku MagangHub Gelombang Terakhir Cair Pekan Ini, Cek Rekening Sekarang!

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal