Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Binti Mufarida
Ilustrasi WNI yang terjerat penipuan online di Kamboja mencapai 6.308 orang. (Foto: Freepik)

Kemlu menyebut lonjakan kedatangan WNI yang meminta bantuan langsung ke KBRI Phnom Penh terjadi dalam dua setengah bulan terakhir, seiring dengan intensifikasi operasi pemberantasan sindikat penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja sejak pertengahan Januari 2026.

“Hingga kini, arus kedatangan WNI ke KBRI Phnom Penh masih terus berlangsung,” tulis keterangan Kemlu.

Pemerintah Kamboja, ungkap Kemlu, telah menargetkan wilayahnya bebas dari aktivitas sindikat penipuan daring sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026. Target tersebut turut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut.

Kemlu pun memastikan bahwa KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan kepada seluruh WNI, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum. 

“KBRI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNI eks sindikat penipuan daring, khususnya untuk mengidentifikasi tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

57 tahun lalu

Viral ART WNI Dianiaya di Malaysia, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal