Kemlu Ungkap 281 WNI Masih di Iran, 35 di Antaranya ABK di Kapal

Felldy Aslya Utama
Plt Dirjen PWNI Kemlu, Heni Hamidah. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Direkrorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Ditjen PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan perkembangan terkini terkait jumlah WNI yang masih berada di wilayah Iran. Menurut data Kemlu, hingga saat ini terdapat 281 orang yang berada di negara tersebut. 

Plt Dirjen PWNI Kemlu, Heni Hamidah mengatakan, KBRI Teheran terus melakukan kontak secara berkala dengan para WNI yang berada di Iran, baik kepada WNI yang tinggal di Iran sebagai residen maupun yang non-residen.

"Saat ini masih tercatat total sekitar 281 orang WNI yang berada di wilayah Iran, 35 orang di antaranya adalah ABK yang berada di kapal-kapal yang di pesisir Iran," ujar Heni dalam konferensi pers di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

Terkait upaya perlindungan, dia menyampaikan, KBRI terus mematangkan rencana evakuasi tahap berikutnya dengan melakukan kontak dengan para WNI yang telah menyatakan siap untuk dievakuasi. 

"Dan tentunya terkait rencana evakuasi ini terus disesuaikan dengan kondisi terkini dan situasi di lapangan, mengingat perlu dipastikan bahwa pergerakan para WNI tersebut juga dilakukan melalui rute-rute yang aman, baik pada saat menuju titik kumpul maupun pergerakan menuju titik destinasi evakuasi di negara lain," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Ini Alasan Trump Pilih Gencatan Senjata dengan Iran

Buletin
9 jam lalu

Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

Internasional
9 jam lalu

Gencatan Senjata dengan AS, Iran Buka Selat Hormuz

Internasional
9 jam lalu

AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata, Israel Masih Bungkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal