Kementerian Sosial Berhasil Bebaskan ODGJ yang Dipasung 20 Tahun 

Rizqa Leony Putri
ODGJ di Cianjur bernama SL yang dipasung selama 20 tahun. (Foto: dok Kemensos)

Kondisi diperparah dengan ekonomi ibu SL yang miskin hanya seorang buruh cuci. Namun, faktor usia tidak mampu lagi bekerja. “Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya hanya menggantungkan dari pemberian para tetangga di sekitar rumah," ujar Asep.

Sementara itu, pekerja sosial Balai Phala Martha Kusman menyampaikan bahwa Balai Phala Martha hadir untuk mengevakuasi salah seorang ODGJ guna mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor.

"Usai mendapatkan perawatan medis di RS, SL akan mendapatkan layanan ATENSI Balai Phala Martha bersinergi dengan LKS Rumah Pulih Jiwa dalam penanganan SL," ucapnya.

Balai Phala Martha sebagai UPT Kementerian Sosial yang bertugas memberikan langsung layanan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) kepada Penyandang Disabilitas Mental (PDM) atau ODGJ mulai 2021. Khususnya, di dalam memberikan layanan menggunakan pendekatan yang berbasiskan keluarga, komunitas dan residensial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2020. 

(CM) 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tunggu Hasil Uji Klinis Kejiwaan Pelaku Penganiayaan di JakLingko

57 tahun lalu

Orang Tua ODGJ Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko Minta Maaf

57 tahun lalu

Kronologi Penumpang JakLingko Dianiaya ODGJ di Jaksel, Tiba-Tiba Ditabok dan Ditendang

57 tahun lalu

Viral ODGJ Aniaya Penumpang JakLingko di Jaksel, Langsung Dibawa ke RSJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal