Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Yuwantoro Winduajie
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Yan Sultra Indrajaya (tengah). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Pegawai dengan jumlah pelanggaran disiplin terbanyak yaitu pegawai di lini terdepan yang bertugas pada pelayanan publik dan pengamanan,” ujar Yan.

Dia menegaskan, seluruh proses penegakan disiplin dilakukan secara berjenjang sesuai aturan, mulai dari penelusuran dugaan pelanggaran, pemanggilan, hingga pemeriksaan dan penjatuhan sanksi.

“Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, adil, dan profesional,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

RI Punya 5 Juta ASN, Kemhan: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar

Nasional
8 hari lalu

1.773 ASN Jalani Latihan Dasar Militer, Siap Jadi Komcad

Nasional
8 hari lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

Nasional
9 hari lalu

Tegas! Bahlil Ancam Rumahkan ASN ESDM yang Hambat Investasi Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal