Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ESDM menyelidiki laporan dugaan penambangan emas ilegal di Sangihe, Sulawesi Utara yang dilakukan oleh WN China. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Ini adalah bagian dari proses investigasi. Kami tidak dapat mengatakan banyak karena kami khawatir hal itu dapat memengaruhi investigasi," ucapnya.

Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe, Terrence Filbert mengatakan, PT TMS tidak terlibat dalam dugaan kegiatan penambangan ilegal tersebut. Menurutnya, operasi yang sedang berlangsung dilakukan oleh penambang tidak berizin di wilayah konsesi tambang PT TMS.

Dia menyebut, Kementerian ESDM telah menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memulai operasi resmi dan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian untuk memulai.

Akan tetapi, memang terdapat penundaan dimulainya aktivitas tambang oleh Kementerian ESDM. Hal ini yang menurut Filbert menjadi peluang bagi kegiatan penambangan ilegal untuk berkembang di daerah tersebut.

Filbert mengaku perusahaan telah berulang kali melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada berbagai pihak berwenang selama beberapa bulan, termasuk Kantor Kepresidenan, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, KPK, dan kepolisian lokal maupun nasional.

"Kami memperkirakan masih ada 20 hingga 30 hari sebelum emas siap diproses. Itu berarti pihak berwenang masih punya waktu untuk menghentikan kegiatan ini, tetapi saya ragu mereka akan melakukannya karena mereka belum pernah melakukannya sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan, operasi penambangan ilegal di Sangihe sekarang dilakukan secara terbuka, melibatkan penggunaan lebih dari 20 unit alat berat. Menurutnya, kondisi seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

57 tahun lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

10.200 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas, Hasil Razia Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal