KemenPPPA Tegaskan Pelanggan Prostitusi Anak Muncikari Mami Icha Bisa Jadi Tersangka

Binti Mufarida
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. (Foto KemenPPPA).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni SM (14) dan juga DO (15). Keduanya diiming-imingi mendapatkan uang secara instan setelah mau melayani pria hidung belang yang memesan secara online.

Merespons hal ini, Nahar mengungkapkan jika kondisi sosial ekonomi bisa menjadi pemicunya. Oleh karena itu, anak juga perlu dikenalkan melindungi diri sejak dini agar tidak menjadi korban eksploitasi. 

“Anak sejak dini juga dikenalkan tentang cara bagaimana melindungi diri dan melaporkan jika ada pihak lain yang memaksa melakukan hal-hal yang dilarang," katanya.

Dia juga mengatakan anak korban kejahatan seksual harus diberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan, rehabilitasi sosial.

“Selain itu, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan, dan pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan,” pungkasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Viral WN Jepang Ditawari Prostitusi Anak di Jakbar, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Polisi Belum Temukan Bukti Valid Kasus Viral Dugaan Pedofilia WNA Jepang di Blok M

57 tahun lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

57 tahun lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal