Kemenkumham Beri 1.078 Napi Beragama Budha Remisi Khusus Waisak, 12 Langsung Bebas

Muhammad Refi Sandi
Ditjenpas Kemenkumham memberikan remisi khusus Waisak bagi 1.078 napi beragama Budha di seluruh Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi remisi khusus bagi 1.078 dari 2.069 napi beragama Budha di seluruh Indonesia. Remisi itu diberikan terkait Hari Raya Waisak yang diperingati hari ini Rabu (26/5/2021).

Dari 1.078 penerima remisi khusus Waisak, 1.066 narapidana menerima remisi khusus tingkat I atau pengurangan sebagian dengan rincian 145 orang menerima remisi 15 hari, 587 narapidana mendapat remisi satu bulan, 206 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 128 narapidana. Sementara itu, 12 orang menerima remisi khusus tingkat II atau langsung bebas usai menerima remisi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

Dia juga memastikan di tengah pandemi covid-19, hak-hak narapidana seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan lain-lain tetap dilayani.

“Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran. Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ujar Reynhard dikutip dari keterangan persnya di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar

57 tahun lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal