Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Felldy Aslya Utama
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI, Widodo menjelaskan status anak alumni LPDP yang pamer paspor Inggris masih WNI. (Foto:iNews.id/Felldy)

"Nah, tentu ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di sana, di Inggris? Sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli ya, tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada garis tempat kelahiran," ujarnya.

Widodo juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada komunikasi dan koordinasi yang dilakukan alumni LPDP tersebut dengan Ditjen AHU berkaitan dengan persoalan kewarganegaraan anaknya ini.

"Nanti kami mungkin secara aktif komunikasi dengan Kemlu dan kedubes terkait mengenai status yang bersangkutan. Apakah itu sebatas pernyataan di media sosial ataukah memang menjadi kehendak resmi yuridis yang akan dituangkan untuk berkaitan dengan status bagi anaknya," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kemenkum Sentil Keras Alumni LPDP Pamer Anak Berpaspor Inggris: Langgar Hak Perlindungan Anak!

Seleb
7 jam lalu

Viral Tasya Kamila Sedih gegara Kontribusinya untuk Indonesia Dianggap Tak Berdampak

Nasional
7 jam lalu

Tasya Kamila Minta Maaf Usai Dikritik Tak Maksimal Kontribusi LPDP

Seleb
11 jam lalu

Isyana Sarasvati Tegaskan Bukan Penerima Beasiswa LPDP!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal