Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu menambahkan, kombinasi dari ketiga langkah tersebut diyakini dapat mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat.
"Ini menunjukkan bahwa kebijakan publik memang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat," katanya.
Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah diharapkan mampu menekan laju peningkatan penyakit tidak menular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola makan sehat.