Dia menegaskan, kebijakan pelabelan gizi seperti Nutri Level merupakan bentuk intervensi penting dari pemerintah untuk mendorong masyarakat lebih sadar terhadap apa yang dikonsumsi. Dengan adanya label yang jelas, konsumen diharapkan dapat membuat pilihan yang lebih sehat.
Lebih lanjut, Prof Tjandra menyebut setidaknya ada tiga langkah strategis yang perlu dilakukan secara bersamaan dalam mengendalikan konsumsi GGL di Indonesia.
Pertama, reformulasi produk makanan dan minuman kemasan. Produsen didorong untuk menyesuaikan komposisi produknya agar kadar gula, garam, dan lemak sesuai dengan standar kesehatan.
Kedua, pencantuman label gizi yang jelas dan mudah dibaca melalui sistem Front-of-Pack (FoP). Menurut dia, label yang informatif akan membantu konsumen memahami kandungan produk secara cepat dan akurat.
Ketiga, penerapan cukai pada produk dengan kandungan GGL tinggi. Dia menilai kebijakan ini telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk di kawasan ASEAN, sebagai bagian dari strategi pengendalian PTM sekaligus mendukung pembiayaan program kesehatan.