Kemenkes Tetapkan KLB, Indonesia Risiko Tinggi Penyebaran Virus Polio

Kevi Laras Wana
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kejadian luar biasa (KLB) kasus virus polio di Indonesia. Kasus polio di Aceh menjadi temuan pertama sejak Indonesia dinyatakan bebas pada 2014 silam.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia berisiko tinggi untuk penyebaran virus polio.

"Kalau kita lihat pada 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota semua masuk kriteria tinggi, high risk, cakupan vaksinasi polio rendah semua. Jadi kini ke Indonesia high risk untuk terjadinya KLB (kejadian luar biasa) polio," ujar Maxi di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Maxi memaparkan pemberian imunisasi polio di Indonesia saat ini menggunakan itu jenis polio tetes BOPV, atau bivalent oral polio vaccine. Vaksin tersebut untuk mencegah virus polio tipe 1 dan 2, yang diberikan selama jangka waktu empat kali per empat bulan melalui oral.

Kemudian pemberian vaksin dikombinasikan dengan Inactive Polio Vaccine (IPV) dalam sediaan injeksi, serta nanti ada booster juga di usia 9 bulan bersamaan dengan pemberian vaksin campak atau rubella.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

RI Berpotensi Surplus 50.000 Perawat di 2029, Pemerintah Siapkan Penyaluran ke Luar Negeri

Health
6 hari lalu

3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Begini Langkah Kemenkes

Nasional
6 hari lalu

3 Dokter Magang Meninggal Dalam Sebulan, Kemenkes Bantah Terjadi Overwork

Nasional
7 hari lalu

Kronologi Meninggalnya Dokter di Cianjur usai Tertular Campak saat Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal