Kemenkes: Rp246,8 Miliar Insentif dan Santunan Kematian Nakes Telah Dibayarkan

Binti Mufarida
Kemenkes telah menyalurkan insentif dan santunan kematian nakes sebesar Rp246,8 miliar. (Foto: Antara)

Kemudian, sebesar Rp37,3 Miliar digunakan untuk pembayaran nakes tahun 2021. 

“Untuk yang insentif tahun anggaran 2021 ini artinya mulai Januari hingga Maret, ini sudah dibayarkan realisasi yang sudah disetujui Rp37,3 Miliar dengan jumlah faskes 20, jumlah nakes 5.664 orang,” tuturnya.

Kirana mengatakan untuk santunan kematian yang sudah dibayarkan sebesar Rp22,8 miliar. 

“Dan santunan kematian yang sudah diverifikasi dan disetujui sebanyak 76 tenaga kesehatan yang meninggal. Ini sebagian ada yang meninggal tahun 2020, tapi dilaporkan di 2021 sebesar Rp22,8 miliar. Jadi total 246,8 miliar,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Pastikan Dokter Umum Puskesmas Bakal Dapat Pelatihan Deteksi Penyakit Hepatitis B

57 tahun lalu

Menkes Jamin Skrining dan Pengobatan Hepatitis B Bisa di Puskesmas

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus di Jakarta, Membaik dan Tidak Menyebarkan Virus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal