Kemenkes Izinkan Semua Rumah Sakit Buka Layanan untuk Pasien Covid-19

Sindonews
Binti Mufarida
Ilustrasi rumah sakit. (Foto Antara).

Untuk daerah yang berada di zona kuning maka dianjurkan oleh menteri kesehatan untuk semua rumah sakit melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen. Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen.

“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” kata Kadir. 

Di sisi lain, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur maka harus ditambah pula SDM Kesehatan. Oleh karena itu, kata Kadir, untuk sementara ini dapat dilakukan dengan mengkonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan oleh pasien non Covid-19, menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Gus Ipul Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Penyakit Kronis Tetap Dijamin Negara: Jangan Ada RS yang Tolak!

Health
19 jam lalu

Miris! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Data Lengkapnya

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Jamin Biaya Pasien Cuci Darah BPJS Nonaktif? Ini Kata Wamenkes!

Health
4 hari lalu

Viral Kasus Pasien Cuci Darah Ditolak Berobat gegara BPJS Nonaktif, Wamenkes Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal