Kemenkes Buka Suara soal Uji Materiil UU Kesehatan yang Digugat Dharma Pongrekun

Niko Prayoga
Gedung Kemenkes. (Foto: Instagram)

Pasal yang dipersoalkan meliputi Pasal 353, 394, 395, 400, hingga Pasal 446 UU Kesehatan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 353 ayat (2) huruf g mengenai frasa “kriteria lain yang ditetapkan oleh Menteri” dalam penetapan status KLB dan wabah. Dharma menilai frasa tersebut terlalu luas dan berpotensi menimbulkan multitafsir karena tidak memiliki parameter yang jelas.

Selain itu, Pasal 394 yang mewajibkan masyarakat mematuhi seluruh kegiatan penanggulangan wabah juga dianggap berpotensi melahirkan tindakan koersif, termasuk intervensi medis tanpa persetujuan individu.

Tak hanya itu, Pasal 395 tentang kewajiban melaporkan dugaan wabah dinilai berisiko mengganggu hak privasi masyarakat karena menggunakan frasa 'harus segera melaporkan' yang dianggap bersifat memaksa.

Dharma Pongrekun juga menyoroti Pasal 400 terkait larangan menghalangi penanggulangan wabah yang disebut memiliki makna kabur dan multitafsir. Ketentuan itu diperberat dengan ancaman sanksi denda hingga Rp500 juta dalam Pasal 446 UU Kesehatan.

Menurut pihak pemohon, rangkaian pasal tersebut berpotensi menimbulkan overcriminalization atau kriminalisasi berlebihan terhadap masyarakat, sekaligus membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat maupun otoritas administratif.

Dalam dokumen permohonannya, Dharma Pongrekun menyebut sejumlah pasal tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UUD 1945, termasuk hak atas rasa aman, hak atas integritas tubuh, hingga hak memperoleh kepastian hukum yang adil.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Buletin
2 hari lalu

Waspada Hantavirus! Kemenkes Pantau 1 WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Klaster MV Hondius

Nasional
3 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kemenkes Buka Suara

Nasional
3 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal