Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi asal Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap

Yuwantoro Winduajie
Tim operasi gabungan dari Kemenhut, Bareskrim Polri dan Puspom menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal Papua. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim operasi gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal Papua di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi tersebut berlangsung pada 6-7 Juni lalu.

Seluruh satwa yang hendak diedarkan secara ilegal tersebut telah dievakuasi dan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tegal Alur, Jakarta, untuk menjalani perawatan serta pemeriksaan kesehatan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan memastikan satwa dan proses pembuktian tertangani secara bersamaan.

“Penanganan perkara ini kami jalankan dengan dua hal yang harus sama-sama beres. Satwa tertangani, pembuktian tertib. Kami pastikan satwa dititiprawatkan di PPS, sambil mengamankan dokumen, keterangan, dan jalur distribusinya. Dari situ terlihat siapa berperan apa, siapa mengirim, siapa menjemput, siapa menampung. Perkara ini kami dorong naik bertahap, tidak berhenti pada yang membawa,” ucap Rudi dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Adapun, kasus ini bermula dari pemantauan dan pengembangan informasi terkait peredaran satwa liar dilindungi melalui jalur transportasi laut menuju Jakarta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Cegah Tumpang Tindih Perizinan Hutan, Kemenhut Buat Sistem Digital

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal