Kemenhub Wajibkan Semua Maskapai Penerbangan Terapkan Pelatihan UPTR untuk Pilot

irfan Maulana
KNKT mengungkap sejumlah hal yang menjadi penyebab pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 dengan nomor penerbangan SJ182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada 9 Januari 2021. (Foto: MPI/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan seluruh maskapai untuk memberikan pelatihan khusus kepada para awaknya. Pelatihan yang dimaksud yakni Upset Prevention and Recovery Training (UPRT) kepada para pilot

Hal ini merupakan pembelajaran dari peristiwa kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan kepulauan seribu DKI Jakarta, pada Sabtu (9/1/2021). UPRT merupakan pelatihan pencegahan dan pemulihan untuk memungkinkan pilot mencegah, mengenali, dan pulih dari situasi yang tidak terduga.

"Kalo Kemenhub sudah memberikan pelatihan, semua maskapai wajib," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Kapten Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers hasil investigasi kecelakaan pesawat tersebut di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Dia menegaskan Kemenhub telah menyediakan aturan yang wajib diikuti seluruh pelaku industri penerbangan. Kata dia, peraturan tersebut ada di dalam Revisi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 121 terkait ketentuan pelaksanaan UPRT dan membentuk tim khusus untuk membuat panduan pelaksanaan UPRT di Indonesia.

Dia menuturkan pihak Sriwijaya Air telah terlebih dahulu menerapkan pelatihan ini.

"Maka Sriwijaya Air sudah duluan memperbaiki. Ini berlaku untuk semua maskapai," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal