Kemenhub Ancam Bekukan Izin Taksi Green SM buntut Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Iqbal Dwi Purnama
Taksi Green SM ringsek usai kecelakaan dengan KRL di Bekasi (foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan mengancam pembekuan izin operasional angkutan taksi online Xanh SM atau Green SM usai kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Bekasi pada Senin (27/4/2026). Salah satu taksi Green SM diduga memicu kecelakaan tersebut. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap manajemen Green SM untuk klarifikasi pascakecelakaan.

"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026). 

Dirjen Aan mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi, mendalami serta menindak apabila menemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek. 

Dia menyebut, sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan seusai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal