Dia memastikan, biaya terkait kenaikan harga komponen ini tidak akan lebih tinggi dari usulan yang disampaikan pihak maskapai.
Diketahui, Kemenhaj telah menghitung perkiraan total kenaikan harga penerbangan yang dilayangkan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines sebesar Rp1,7 triliun.
"Nambah (dari Rp1,7 triliun) jelas enggak, nambah tidak. Tapi kita berupaya bernegosiasi tentang angka riil yang harus kita sesuaikan itu," ucapnya.