Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Putranegara Batubara
Ilustrasi kasus penipuan haji membuat masyarakat merugi hingga Rp92,64 miliar. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan kasus dugaan penipuan haji membuat masyarakat merugi hingga Rp92,64 miliar. Pihaknya mencatat, kejahatan masih marak.

"Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak. 42 kasus tengah diproses hukum dan 1 kasus sudah tahap lanjutan," kata Dedi dikutip Minggu (12/4/2026). 

Dedi menuturkan, masyarakat harus lebih mewaspadai dengan dugaan praktik modus haji ilegal. 

"Kerugian mencapai Rp92,64 miliar," ujar Dedi.

Saat ini, Polri dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Dedi menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tutup Dedi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Tak Punya Duit, Pak Tarno Ngaku Tidak Bisa Kasuskan Hilangnya Mobil dan Uang Rp100 Juta

Seleb
2 hari lalu

Nestapa Pak Tarno, Uang Rp100 Juta Hilang hingga Mobil Dibawa Kabur!

Nasional
3 hari lalu

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji: Pasti Antre, Paling Lama 26 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Waspada! Lowongan Kerja KAI Palsu Beredar di TikTok, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal