Kendati demikian, kata dia, Kemendikdasmen menegaskan pemenuhan hak dan perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak dari keluarga rentan, tidak dapat berhenti pada dukungan finansial semata, melainkan harus mencakup pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang suportif.
"Saat ini, Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan kepada keluarga, termasuk menyiapkan dukungan keberlanjutan pendidikan bagi anggota keluarga lainnya," tutur dia.
"Selain itu, koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk memastikan keluarga mendapatkan akses layanan sosial dan pendidikan yang dibutuhkan," imbuhnya.
Menurut Atip, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan suportif bagi tumbuh kembang anak.
"Satuan pendidikan bersama orang tua dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun komunikasi terbuka di mana setiap anak merasa aman untuk mengekspresikan kerentanan mereka, memperkuat kepedulian terhadap kondisi emosional anak, serta memastikan setiap anak merasa didengar, dihargai, dan mendapatkan pendampingan yang memadai," tutur dia.