Kemendikbudristek: Vaksinasi Tak Pernah Jadi Syarat PTM, Hanya Wajib bagi Tenaga Pendidik

Bachtiar Rojab
Kemendikbudristek menegaskan vaksinasi Covid-19 tak pernah menjadi syarat menggelar PTM. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti menyebut vaksinasiCovid-19 tak pernah menjadi syarat penyelenggaraan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Kewajiban vaksinasi Covid-19 hanya berlaku bagi tenaga pendidik.

“Namun, vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM,” ujar Suharti kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3/2022). 

Oleh sebab itu pemerintah masih terus mengevaluasi pelaksanaan PTM di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, hal tersebut mengacu pada keamanan, kesehatan, dan kenyamanan tenaga pendidikan serta siswa di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda. 

"Masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," katanya. 

Suharti menekankan, seluruh sekolah tetap menjadikan patokan serta rumusan PTM sesuai dengan SKB Empat Menteri. 

"Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3.846 Hewan di Jakbar Telah Divaksinasi Rabies, Anjing hingga Kera

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

Dokter Ungkap Alasan Vaksin Tetap Penting bagi Orang Dewasa Meski Sudah Divaksinasi sejak Kecil

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal