Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah: Tanpa Izin, Tinggalkan Lapangan

Jonathan Simanjuntak
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana. Mirwan pergi umrah tanpa seizin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Nah kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari Gubernur dan Mendagri kemudian meniggalkan lapangan begitu," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Bima Arya menyebut, kehadiran kepala daerah sebagai pemimpin penting meski banjir di wilayah itu sudah surut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah diperlukan untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tertentu.

"Karena apa pun itu, ya hari ini situasinya tanggap darurat, hari ini situasi memerlukan keberadaan fisik di lapangan walaupun sudah surut, tetapi kan harus mengantisipasi," kata dia.

Kemendagri menurunkan inspektorat khusus untuk memeriksa Mirwan. Dia menegaskan, Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Mirwan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Salurkan Hampir Rp1 Triliun Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

57 tahun lalu

Kemenag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut akibat Banjir, Anggarkan Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal