Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umrah saat Bencana, Terancam Disanksi Kemendagri!

Jonathan Simanjuntak
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pergi umrah ke Tanah Suci saat masyarakatnya dilanda banjir (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim Inspektorat Khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Mirwan diketahui pergi umrah di tengah kondisi bencana di wilayahnya.

"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Kemendagri juga membuka peluang pemberian sanksi kepada Mirwan. Meski demikian, potensi pelanggaran-pelanggaran itu akan terlebih dahulu diperiksa.

"Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar dia.

Bima menyayangkan sikap Mirwan meninggalkan lapangan meskipun banjir di wilayah Aceh Selatan diklaim sudah surut. Situasi tanggap darurat pada dasarnya memerlukan kehadiran pemimpin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Buletin
15 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
18 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
2 bulan lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal