Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umrah saat Bencana, Terancam Disanksi Kemendagri!

Jonathan Simanjuntak
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pergi umrah ke Tanah Suci saat masyarakatnya dilanda banjir (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim tim Inspektorat Khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Mirwan diketahui pergi umrah di tengah kondisi bencana di wilayahnya.

"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

Kemendagri juga membuka peluang pemberian sanksi kepada Mirwan. Meski demikian, potensi pelanggaran-pelanggaran itu akan terlebih dahulu diperiksa.

"Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar dia.

Bima menyayangkan sikap Mirwan meninggalkan lapangan meskipun banjir di wilayah Aceh Selatan diklaim sudah surut. Situasi tanggap darurat pada dasarnya memerlukan kehadiran pemimpin untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Nasional
5 hari lalu

Prabowo di Hadapan Kepala Daerah: Hati Saya Bergetar Melihat Semangat Saudara-Saudara

Nasional
6 hari lalu

Prabowo bakal Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Besok

Nasional
31 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal