Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ibadah haji (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi sebesar Rp89,6 Juta. Angka ini turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.

Usulan perubahan BPIH Tahun 2025 ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat bersama Panja Haji DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat. 

Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau (Bipih) yang dibebankan kepada calon jemaah haji menjadi sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 menit lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Haji dan Umrah
15 jam lalu

Cuaca Panas Ekstrem di Makkah-Madinah, 67 Jemaah Haji RI Masih Dirawat di RS

Haji dan Umrah
21 jam lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Nasional
2 hari lalu

Ungkit Kisah Nabi Muhammad, Menag Sebut Pemberian Tulus Tak Selalu Disebut Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal