Kemenag Ungkap Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

iNews TV
Rapat dengar pendapat Kemenag dan Komisi VIII DPR membahas haji. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun. Kebijakan ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

Hilman mengaku telah mendengar informasi rencana pembatasan jemaah haji. Dia menyampaikan, Saudi tak akan mengizinkan bagi jemaah haji di atas usia 90 tahun.

"Informasi sementara mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah berusia di atas 90 tahun," ujar Hilman.

Selain itu, kata dia, juga akan ada pembatasan jemaah haji yang berusia 70 hingga 80 tahun.

"Juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas," kata dia.

Di sisi lain, Kemenag memberikan jatah khusus bagi lansia hingga 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Sehingga, kata dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan otoritas Saudi terkait rencana kebijakan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
10 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
12 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Nasional
15 jam lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Haji dan Umrah
1 hari lalu

MasyaAllah, Jemaah Haji Berusia 103 Tahun Wujudkan Mimpi Sujud di Nabawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal