Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Binti Mufarida
Kemenag memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai 2 Mei 2025 (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025. Kebijakan itu hanya berlaku untuk 4 provinsi.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain empat provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan dan Banten.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," ucap Muhammad Zain dikutip Sabtu (26/4/2025).

"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," tutur dia.

Sementara itu, per 25 April 2025 sudah ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenag Cairkan Insentif Tahap II untuk 3.102 Guru PAI Non-ASN, Segini Besarannya

57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Menag Yakin Indonesia Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

57 tahun lalu

Pemulangan Gelombang I Selesai, 95.178 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal