Berikutnya Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Dalam rangka pemerataan akses pendidikan, PTKI diperbolehkan membuka PSDKU. Namun, Suyitno memberikan syarat ketat: kampus harus memiliki fasilitas gedung sendiri dan program studi yang dibuka wajib memiliki akreditasi Unggul (A).
Terakhir, dilakukan reaktualisasi program studi agar relevan dengan tantangan zaman. Pengembangan prodi kini dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama yakni, prodi berbasis akademik, prodi berbasis profesi, dan prodi berbasis vokasi.
"Reformulasi ini memastikan bahwa prodi-prodi di PTKI tidak lagi usang, melainkan menjadi jawaban atas kebutuhan pasar kerja dan perkembangan sains," kata Suyitno.