Keluarga Tahanan Mulai Datangi Rutan KPK

Raka Dwi Novianto
Keluarga tahanan KPK. (Foto Sindonews).

Dan bagi keluarga yang menjenguk tahanan, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dan juga disertai dengan Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose.

"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).

Nantinya, keluarga hanya diperbolehkan masuk untuk menjenguk sanak saudaranya yang ditahan di Rutan KPK dengan maksimal 5 orang saja.

"Setiap tahanan maksimal dibesuk oleh 5 orang pengunjung tanpa bergantian," ungkapnya.

Adapun jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan pada hari ini, Kamis 13 Mei 2021 dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB dan sesi kedua : 13.00 s/d 16.00 WIB.

Adapun, jumlah tahanan muslim dimasing-masing rutan cabang KPK antara lain, di Rutan K4 sebanyak 19 orang, di rutan C1 sebanyak 15 orang dan rutan Pomdam Jaya Guntur sebanyak 18 orang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal