Keluarga Peluk dan Cium SYL sebelum Sidang di Pengadilan Tipikor

Giffar Rivana
Keluarga peluk dan cium SYL sebelum sidang di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024). Persidangan ini dihadiri keluarga SYL.

Keluarga SYL yang datang seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo Syahrul Putra, hingga cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Sebelum persidangan dimulai, keluarga memasuki ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setelah itu, SYL tiba di ruang sidang dan langsung disambut keluarganya. 

Masing-masing anggota keluarga memberikan pelukan dan ciuman kepada terdakwa kasus korupsi itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

8 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

12 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

15 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal