Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Gugat Produsen Pesawat Boeing

Carlos Roy Fajarta
Gebby Gabriel Ema salah satu keluarga korban asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggugat Boeing, usai konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Foto: Roy Carlos Fajarta).

JAKARTA, iNews.id -  Keluarga korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak pada 9 Januari 2021 menggugat The Boeing Company ke Pengadilan Tinggi King County di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat. Sebagai produsen pesawat, Boeing dinilai memiliki kewajiban berkelanjutan untuk memperingatkan dan menginstruksikan maskapai penerbangan tentang bahaya yang diketahui atau perlu diketahui oleh produsen terkait pesawat tersebut.

Gebby Gabriel Ema salah satu keluarga korban asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggugat Boeing mengatakan, sampai saat ini ada 16 anggota keluarga dari korban kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air yang menggunakan jasa pengacara lokal maupun dari Amerika Serikat.

"Kami keluarga korban Setia Daro dan Teofilus sudah datang ke Jakarta. Saya ingin menyampaikan dari 62 korban jiwa Sriwijaya Air SJ-182, ada dua penumpang yang sedang mengandung (hamil) dan salah satunya adik saya Setia Daro dengan usia kehamilan empat bulan," ujar Gabriel Ema, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dia mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum lokal maupun dari Amerika Serikat yang mau membantu keluarga korban untuk mencari keadilan atas hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh keluarga korban.

"Sampai saat ini dari pihak Sriwijaya Air tidak ada kelanjutan informasi kepada keluarga kami terkait hak santunan yang seharusnya kami terima," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Klaim Tembakkan Rudal dan Drone, Paksa Kapal Perang AS Mundur dari Teluk Oman

57 tahun lalu

Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei

57 tahun lalu

Trump Jagokan Wapres JD Vance-Menlu Rubio Maju Pilpres AS 2028: Mereka Tak Terkalahkan!

57 tahun lalu

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal