Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Putranegara Batubara
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya. Mereka meminta polisi agar transparan dalam pengusutan perkara tewasnya ADP.

Pengacara keluarga Arya, Nicolay Aprilindo menuturkan, pihak keluarga ingin agar kasus ini tak ditutup-tutupi oleh polisi. Dia berharap, polisi membuka hal privasi yang muncul di perkara tewasnya Arya Daru. 

"Ya dan kalau dikatakan bahwa itu konsumsi keluarga, keluarga sudah bersedia untuk dibuka. Tidak perlu ditutup-tutupi. Keluarga sudah memberitahu kepada kami bahwa buka saja privasi itu, pun itu di media massa, buka. Tidak perlu tutup-tutupi," ujar Nicolay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Dia menambahkan, hal itu dibuka agar kasus ini transparan atau tak ada yang ditutup-tutupi. Karena itu, Nicolay membuka opsi kasus ini lebih baik ditarik ke Bareskrim Polri. 

"Nah kalau apa yang kami sampaikan ini tidak dapat dipenuhi, maka kami minta agar penyelidikan daripada kasus kematian misterius ini diambil alih, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
17 jam lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Buletin
22 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Periksa Saksi dari PT VinFast terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal