Kekerasan Seksual Marak, DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Anak dari Predator

Felldy Aslya Utama
Anak harus dilindungi dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR meminta pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi. Negara harus memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik.

“Di Peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, Rabu (20/7/2022).

Diah mengatakan, selama pandemi Covid-19 anak-anak Indonesia banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi.

“Termasuk isu kekerasan seksual, baik di lingkungan lembaga pendidikan, maupun di lingkungan sosialnya yang mana membutuhkan banyak perhatian dari seluruh pihak,” ucap Diah.

Berdasarkan keterangan terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), setidaknya ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021. Diah meminta Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap tingginya angka kekerasan seksual pada anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Timwas Haji DPR Temukan Masalah Bus hingga Tenda Padat di Armuzna 

57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

57 tahun lalu

Batalyon Tempur TNI Terlibat Buru Begal, Anggota DPR: Harus sesuai Permintaan Polri

57 tahun lalu

Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal