Kejati DKI Jakarta kembali Terima Berkas Perkara Teddy Minahasa

Antara
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menerima berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa (TM). Berkas kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkoba itu diberikan penyidik Polda Metro Jaya.

"Penyidik narkoba Polda Metro Jaya mengembalikan kembali atau menyerahkan kembali berkas perkara atas nama Teddy Minahasa (TM), termasuk TP, SN, dan LP alias Anita," kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah, Jumat (25/11/2022).

Ade menambahkan, berkas itu diserakan pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Meski begitu, Kejati DKI belum menerima seluruh berkas perkara dari lima tersangka yang dikirim Polda Metro Jaya.

"Baru empat berkas yang diserahkan. Menurut informasi satu berkas lagi akan segera menyusul," kata dia.

Dia melanjutkan, jaksa akan meneliti berkas perkara para tersangka itu, dengan memastikan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya telah memenuhi petunjuk jaksa atau belum agar berkas perkara tersebut lengkap baik secara formil maupun materiil.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
12 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
12 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal