Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

Muh Rusli
Kejari Kolaka Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pematangan lahan bandara, Kamis (12/6/2025). (Foto: Muh Rusli).

M dijerat UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.  

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lain, yaitu J (Kuasa Pengguna Anggaran), SL (Pejabat Pembuat Komitmen) dan JM (kontraktor pelaksana). 

Proyek tersebut menggunakan APBD sebesar Rp 41,1 miliar, dengan hasil audit BPK menemukan total kerugian negara mencapai Rp 9,87 miliar.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

57 tahun lalu

Iran Serang Bandara Internasional Kuwait Sebabkan Korban, Penerbangan Dihentikan

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal