Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

Muh Rusli
Kejari Kolaka Utara kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pematangan lahan bandara, Kamis (12/6/2025). (Foto: Muh Rusli).

KOLAKA UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pematangan lahan bandara, Kamis (12/6/2025). Tersangka berinisial M (57), seorang konsultan pengawas proyek, diduga merekayasa dokumen penawaran, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 518,5 juta.  

Kasi Pidsus Kejari Kolut, Zul Kurniawan Akbar mengatakan, M terlibat dalam proyek tahun anggaran 2020-2021 senilai Rp 980,3 juta di Dinas Perhubungan Kolut. 

"Modusnya dengan merekayasa dokumen kelengkapan penawaran, yang berujung pada pelanggaran," ujar Zul didampingi Plt Kasi Intelijen, Rijal Saputra.  

Dia menyampaikan, hasil audit BPK menunjukkan terdapat selisih pembayaran yang diterima tersangka untuk keuntungan pribadi. Untuk kepentingan penyidikan, M ditahan selama 20 hari hingga 1 Juli 2025.

Penahanan dilakukan untuk mencegah penghilangan barang bukti dan potensi pelarian. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, M langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Kolaka dengan mengenakan rompi tahanan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

57 tahun lalu

Iran Serang Bandara Internasional Kuwait Sebabkan Korban, Penerbangan Dihentikan

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

Ngeri! Pesawat Hendak Take Off Tabrak Pejalan Kaki di Landasan Bandara Denver

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal