Kejari Ciamis Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah Mangkrak Rp2,6 Miliar

Acep Muslim
SMKN Cijeungjing, Kabupaten Ciamis senilai Rp2,6 miliar yang dibangun dengan anggaran bersumber APBD Provinsi Jawa Barat 2023 kini kondisinya mangkrak. (Foto: Acep Muslim).

CIAMIS, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengusut dugaan tindak korupsi proyek pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Proyek senilai Rp2,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 kini dalam kondisi mangkrak dan memprihatinkan.

Gedung yang dibangun untuk menunjang kualitas pendidikan di Kecamatan Cijeungjing itu terbengkalai. Lantai keramik dan dinding ruangan terlihat retak, halaman dipenuhi rumput liar dan fasilitas seperti WC siswa sudah tak layak pakai. Bahkan, tembok penahan bangunan di tepi tebing tampak terancam ambruk.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ciamis, Herris Priyadi mengatakan, telah memeriksa 26 saksi, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Kepala Cabang Dinas Wilayah XIII serta pihak kontraktor. 

"Pada praktiknya dilaksanakan oleh kontraktor yang tidak berkompeten atau belum berpengalaman sehingga pembangunannya tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang mengakibatkan bangunan sampai saat ini tidak dapat difungsikan," ujar Herris Priyadi, Jumat (11/7/2025).

Kejaksaan saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP dan akan segera menetapkan tersangka bila bukti telah dianggap cukup.

“Penyidikan masih berjalan. Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara dan akan menetapkan tersangka setelah bukti-bukti mencukupi,” ucapnya.

Pada 2024, sebanyak 20 siswa sempat mendaftar ke SMKN Cijeungjing. Akibat bangunan tak kunjung difungsikan, mereka akhirnya dititipkan ke sekolah kejuruan lain di wilayah Ciamis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Pertimbangkan Panggil Bobby Nasution terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

57 tahun lalu

Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Segera Disidang

57 tahun lalu

Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal