Kementerian PKP Temukan Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar Proyek Rusun di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Penyerahan berkas penemuan dugaan korupsi pembangunan rumah susun di tiga kabupaten di Sumut. (Foto: Dok. Kejati Sumut).

MEDAN, iNews,id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan dugaan korupsi senilai Rp6,5 miliar pada proyek pembangunan rumah susun (rusun) di Sumatera Utara. Proyek itu tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Kabupaten Deliserdang.

Hasil penemuan dugaan korupsi itu telah diserahkan Kementerian PKP melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dian Fris Nalle kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Muttaqin Harahap di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (9/7/2025).

"Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut. Kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga apa yang menjadi program bapak Presiden, sebagaimana kita ketahui dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan Presiden Prabowo," kata Dian Fris Nalle.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution, Dokumen 3 Koper Disita

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
5 hari lalu

Dukung Gentengisasi, Pramono Minta Rusun dan Rumah Baru di Jakarta Tak Pakai Seng

Nasional
8 hari lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal