Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan detik-detik OTT KPK di PN Depok. (foto: Jonathan Simanjuntak)

Baik pihak PT KD dan PN Depok, sepakat bertemu untuk penyerahan uang di Emerald Golf Tapos. 

"Jadi ini tim memantau pergerakan tiga mobil kemudian terjadi pertemuan dan sekitar pukul 19.00 WIB terjadi penyerahan uang yang kemudian uang yang diserahkan dari pihak PT KD kepada pihak PN Depok dalam hal ini YOH ya, lalu diamankan oleh tim," ujarnya. 

Proses penangkapan menurut Budi, tidak berjalan mulus. Menurutnya, pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap mobil yang dipantau. 

"Ini sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap ya. Jadi tim sempat kehilangan, kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan ya setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," ucapnya.

"Nah, itu teman-teman bisa melihat uang yang diamankan dalam tas ransel warna hitam," ujarnya. 

Setelah itu, tim kemudian bergerak ke PN Depok dan menangkap Bambang Setyawan dan berlanjut menangkap AND, GUN, dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal di kantor PT. KD. 

"Tim melanjutkan pergerakannya, lanjut di pukul 20.19, tim kemudian mengamankan saudara TRI yang merupakan Direktur Utama ya dari PT KD di Living Plaza Cinere," ungkapnya. 

"Kemudian terakhir, tim mengamankan saudara EKA selaku kepala ketua PN Depok di rumah dinas Ketua PN Depok," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakil PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok.

Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam.

Selain dua orang tersebut, dalam operasi senyap yang dimaksud KPK juga menangkap lima orang lainnya, yaitu Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT. Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD, ADN dan GUN selaku pegawai PT. KD.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal