Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab

Danandaya Arya Putra
Silfester Matutina tak kunjung dieskekusi oleh Kejaksaan dalam kasu fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: iNews.id/Ari)

Terlebih lagi, kata dia, dalih kejaksaan bahwa Silfester tidak dapat ditemukan berbanding terbalik dengan fakta bahwa terpidana kasus fitnah ini masih secara bebas muncul di berbagai media massa.  

Sikap kejaksaan tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat bahwa kejaksaan melakukan praktik tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

Sebelumnya, Pengacara Silfester, Lechumanan menegaskan bahwa kliennya tidak berada di luar negeri dan berada di Jakarta. Hal itu disampaikan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

“Intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan. Intinya ada di Jakarta,” ujar Lechumanan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Momen Keakraban Prabowo Bersama Gibran, Megawati hingga JK di Sela Upacara Hari Lahir Pancasila

57 tahun lalu

Kenang Ryamizard Ryacudu, Jusuf Kalla: Beliau Berjasa Besar dalam Penyelesaian Konflik dan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal