Kejagung Ungkap Peran Tersangka Dirut Sritex Iwan Kurniawan: Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif 

Danandaya Arya Putra
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan LukmintoDirektur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto jadi tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex pada Rabu (13/8/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex. Terungkap, ia berperan merekayasa pengajuan kredit kepada bank.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menjelaskan bahwa Iwan sempat menandatangani surat permohonan pencairan kredit dengan bukti palsu.

"Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif," ucap Nurcahyo dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025).

Tak cuma itu, Iwan juga menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019. Permohonan itu ternyata telah dikondisikan oleh Iwan.

"Yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja atau KMK dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng," tutur dia.

Dia juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada tahun 2020. Namun penggunaannya tidak sesuai dengan perjanjian dalam kesepakatan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
3 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Nasional
10 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal