Kejagung Ungkap Peran Tersangka Dirut Sritex Iwan Kurniawan: Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif 

Danandaya Arya Putra
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan LukmintoDirektur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto jadi tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex pada Rabu (13/8/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex. Terungkap, ia berperan merekayasa pengajuan kredit kepada bank.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menjelaskan bahwa Iwan sempat menandatangani surat permohonan pencairan kredit dengan bukti palsu.

"Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif," ucap Nurcahyo dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025).

Tak cuma itu, Iwan juga menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019. Permohonan itu ternyata telah dikondisikan oleh Iwan.

"Yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja atau KMK dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

4 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

7 jam lalu

Petisi Ahli: Kasus Eks Jampidsus Febrie Murni Proses Hukum, Tak Perlu Izin Presiden

20 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal